REVIEW : WEBINAR ARC “TAX & LEGAL DUE DILIGENCE”
CHEERIO! Readers! Pada kesempatan kali ini saya mau
review nih mengenai Webinar yang tempo hari saya ikuti, disini saya akan
membahas secara ringkas apa aja sih materi yang dibahas di Webinar ini. So, let’s
check this out!
Dari judul webinar yang diangkat Tax & Legal Due
Diligence, Tax Due Diligence sendiri memiliki definisi proses dimana beberapa
atau seluruh masalah pajak yang sehubungan dengan transaksi dari suatu
perusahaan atau kegiatan usaha dikaji secara independen.
“Kapan dilakukan Due Diligence?”
-
Adanya
kerjasama yang disepakati para pihak untuk mengetahui lebih detail.
-
Transaksi
yang melibatka penjualan dan pembelian produk atau layanan.
-
Transaksi
yang melibatkan akuisisi, merger, dan kerjasama dengan pihak lain.
“Siapa saja yang terlibat?”
-
Lawyer
-
Akuntan
-
Konsultan
pajak
-
Konsultan
HR
-
Konsultan
IT
-
Konsultan
Bisnis
-
Pihak
ketiga lainnya disesuaikan dengan fokus due diligence
“Apa saja sih manfaat dari Tax Due Diligence?”
-
Mengetahui
jejak perusahaan dalam menjalankan seluruh kewajiban perpajakannya
- Mengetahui
potensi atau isu pajak yang akan datang ketika suatu perusahaan akan melakukan pengambilalihan, penggabungan atau peleburan
-
Sebagai
upaya preventif untuk mitigasi risiko dimasa yang akan datang
-
Memastikan
kebenaran materi yang dilaporkan.
Sekarang saya mau bahas sedikit mengenai Legal Due Diligence.
Legal Due Diligence sendiri memiliki definisi penyelidikan atau pelaksanaan
kehati-hatian yang dilakukan oleh bisnis atau orang yang biasanya diharapkan
untuk mengambil sebelum menandatangani perjanjian atau kontrak untuk
menjalankan bisnis transaksi atau kerjasama dengan pihak lain atau tindakan
dengan standar kepedulian tertentu.
“Apa saja sih peran dari Legal Due Diligence?”
-
Mengumpulkan
informasi yang obyektif
-
Identifikasi
risiko hukum
-
Kartu
perundingan negosiasi
-
Penataan
transaksi
-
Menentukan
kondisi sebelum transaksi
-
Menentukan
jumlah holdback dalam transaksi
Adapun tujuannya untuk menetapkan tujuan utama dan
mengenali hambatan yang mungkin terlibat dalam tuntutan hukum proses uji
tuntas, penting untuk mengidentifikasi tujuan uji tuntas hukum, seperti uji
tuntas hukum untuk penawaran umum perdana, akuisisi, merger, tujuan internal
dan lain-lain.
Oke readers, itu dia review singkat dari materi yang
saya dapatkan setelah mengikuti Webinar Tax & Legal Due Diligence. Semoga review
yang saya tulis bermanfaat yaa untuk kalian readers. Terimakasih dan see ya in
the next post!

Komentar
Posting Komentar